Pandemi COVID-19 yang merebak sejak beberapa bulan belakangan telah mengubah tatanan kehidupan dari berbagai lini, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Perpustakaan pun turut terkena dampak dari wabah ini. Demi mencegah rantai penyebaran COVID-19, banyak perpustakaan di Indonesia yang kompak mengurangi bahkan meniadakan secara total layanan secara luring.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas bersama Kabinet Indonesia Maju, telah menginisiasi pelaksanaan new normal dengan tambahan protokoler kesehatan[1]. Mandat ini pun didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberhasilan Usaha serta Surat Edaran Menteri PANRB No. 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Munculnya kebijakan tersebut turut mengubah pula geliat perpustakaan ke depannya. Beberapa perpustakaan pun telah “menyambut” new normal dengan membuka layanan luring sejak 5 Juni 2020. Namun demikian, masih terdapat perpustakaan yang belum membuka layanannya dikarenakan kekhawatiran akan kesehatan pengelola perpustakaan maupun pemotongan sebagian besar dana pengelolaan perpustakaan yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
Berangkat dari isu tersebut, FPKI (Forum Perpustakaan Khusus Indonesia) menyelenggarakan webinar bertajuk Kenormalan Baru Perpustakaan di Masa Pandemi COVID-19. Webinar dibuka oleh Bapak Chaidir Amir selaku Kepala Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Sekjen FPKI. Dilanjutkan dengan knowledge sharing dari Ibu Eka Meifrina selaku Kepala Perpustakaan BPPT sekaligus Ketua Umum FPKI dan Bapak Muhammad Bahrudin selaku Pustakawan Data Perpustakaan BSN sekaligus Ketua 1 FPKI.
Namun demikian, kedua narasumber sepakat bahwa walaupun berada dalam situasi pandemi seperti sekarang, pustakawan dan perpustakaan harus dapat tetap survive dan bermanfaat bagi para pemustaka. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah membuka layanan peminjaman secara daring, memanfaatkan sosial media untuk menjadi reference librarian dan berinteraksi dengan pemustaka, dan mendigitalisasi secara mandiri koleksi konten lokal. Adapun hikmah dari penerapan new normal seperti ini adalah pustakawan dapat mengerjakan job desk-nya secara bersamaan dengan peningkatan kompetensi dengan berpartisipasi dalam webinar.
Membuka kembali layanan luring boleh saja untuk dilakukan,
dengan catatan selalu perhatikan protokol kesehatan new normal sesuai
dengan anjuran pemerintah. Meski begitu, hakikatnya pergerakan layanan dari
luring ke daring merupakan cita-cita tiap perpustakaan sedari dulu. Oleh karena
itu, perpustakaan dan pustakawan harus siap melaksanakan transformasi digital
dalam melayani pemustaka.
- [1]Indonesia. (2020). Gov’t to Implement the New Normal Scenario. Diakses melalui https://setkab.go.id/en/govt-to-implement-the-new-normal-scenario/ pada 24 Juni 2020